7 Kesalahan Dalam Menyambut Bulan Ramadhan, No 7 Sering Kita Lakukan
Beliau menjawab: Hal itu tidak mengapa. Kapan saja boleh. Tetapi mengkhususkannya pada hari raya tidak benar.
Yakni apabila mempercayai bahwa ziarah pada hari raya lebih utama atau
semacamnya. Adapun apabila pengkhususan dikarenakan waktu yang luang,
maka tidak mengapa karena ziarah tidak ada waktu yang khusus. Boleh
berziarah di malam hari atau siangnya. Pada hari-hari raya atau
selainnya. Tidak ada ketentuannya. Tidak ada waktu yang khusus, karena
Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam bersabda: "(ziarahilah
kuburan, karena itu dapat mengingatkan kepada kalian akhirat)," dan
beliau tidak menentukan waktunya. Maka setiap muslim dapat menziarahinya
di setiap waktu. Di malam hari dan siangnya. Pada hari-hari raya dan
lainnya. Namun tidak mengkhususkan hari tertentu dengan maksud bahwa
hari itu lebih utama dari lainnya. Adapun jika mengkhususkannya karena
tidak ada waktu selain itu maka tidak mengapa.
Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya dengan ikhtilath campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!
. . . jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu seperti menjelang Ramadhan dan meyakini bahwa waktu tersebut adalah waktu utama untuk nyadran . . . sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang mengajarkan hal ini. . .2. Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadhan
Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya dengan ikhtilath campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!
Komentar
Posting Komentar